Pengeras suara masjid di Desa Sibanggorjulu, Kecamatan Sorikmarapi, Kabupaten Mandailing Natal menyala, Minggu (24/4/2022). Dari suara terdengar informasi agar masyarakat segera meninggalkan aktivitas di sawah.
Pengumuman itu hanya beberapa saat setelah sumur pengeboran Pad T, PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) mengalami kebocoran dan mengeluarkan lumpur. PT SMGP sendiri disebut tidak pernah memberikan pemberitahuan tentang aktivitas pengeboran di hari itu.
Informasi yang dihimpun tim Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumut itu menyebut jika semburan mengarah ke persawahan warga. Begitu juga dengan lumpur yang mengalir ke persawahan.
Aroma tidak sedap menyeruak. Masyarakat langsung bisa merasakannya,karena jarak pengeboran tidak jauh dari wilayah kelola masyarakat.
Saat itu, masyarakat yang ada di sawah pulang menuju rumah. Namun sebelum sampai, gas beracun itu terhirup warga. Mereka mengalami gejala mual-mual, pusing, dan pingsan.
Dampaknya, korban warga berjatuhan. Mereka diduga mengalami keracunan gas Hidrogen Sulfida (H2S). Sebanyak 21 orang terpaksa dilarikan ke rumah sakit. Warga mengalami gejala, mual, pusing, muntah dan pingsan. Salah seorang yang menjadi korban adalah bayi yang masih berusia enam bulan. Jarak pusat semburan sangat dekat dengan wilayah kelola masyarakat.
Jaminan udara segar untuk masyarakat yang tinggal di seputaran wilayah operasional PT SMGP terancam. Mereka hidup di bawah bayang-bayanga ketakutan. Karena, bukan kali ini saja, dugaan kasus keracunan itu terjadi di sana.
Insiden demi insiden selalu menjadi sorotan publik. Namun pemerintah masih belum memiliki keinginan untuk memberikan perlindungan kepada rakyatnya. Negara terkesan abai dengan hak-hak masyarkat untuk hidup dalam lingkungan yang baik dan sehat.
Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Sumatera Utara kembali melayangkan protes keras atas insiden yang berulang kali terjadi. Secara tegas, WALHI mendesak agar PT SMGP ditutup, karena hanya menjadi sumber malapetaka bencana ekologi.
“Tidak ada kata lain selain itu, desakan agar PT SMGP ditutup permanen,” ujar Direktur WALHI Sumut Doni Latuparisa, Rabu (27/4/2022).