Ilustrasi penondongan pistol. (IDN Times/Aditya Pratama)
IGL yang takut mobil korban dicuri orang lain. Bersama Gembul kembali melihat dan merusak bagian kabel baterai. Saat mereka berdua berjalan meninggalkan mobil korban, pelaku IGL menyuruh temannya Rahmadsyah untuk mengambil mancis atau korek api yang tertinggal dimobil korban.
Pelaku kemudian pergi dan mereka berjanji bertemu di Jalan HM Jhoni Medan. Sat itu, juga pihak polisi menagkap Gembul.
"Saat Rahmadsyah mengambil mancis langsung diamankan petugas. Kemudian petugas bergerak mengamankan tersangka IGL di kawasan Jalan HM Jhoni Medan," ungkapnya.
Riko menjelaskan, saat diajak untuk menunjukkan rumah temannya yang memesankan taksi online, pelaku IGL melakukan perlawanan dan berusaha merampas senjata petugas.
"Saat itu juga petugas melakukan tindakan tegas dengan menembak pelaku. Tersangka akhirnya tewas saat dibawa menuju ke RS Bhayangkara Medan," ucapnya.
Riko menyebutkan, tersangka merupakan residivis kasus narkotika. Petugas juga sedang melakukan pengejaran terhadap rekan tersangka yang sempat membeli dan menggunakan sabu dengan IGL.
Sementara itu, istri korban, Afika mengucapkan terima kasih atas kinerja dan kerja keras polisi untuk mengungkap kasus pembunuhan suaminya. Korban sendiri, merupakan warga Jalan Pinang Baris, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.
"Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kepolisian yang berhasil mengungkap kasus ini," kata Afika dengan nada sedih.