Ketua Komisi A DPRD Langkat Dede Pradesa, yang mencoba bernegosiasi dengan utusan PT LNK (IDN Times/ Bambang Suhandoko)
Merekapun berharap agar desa mereka segera mendapat penerangan atau dialiri listrik. Sayang, harapan yang telah dinanti puluhan tahun seolah sirna. Sebab, meski pihak PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), akan mengaliri listrik ke kampung mereka, namun masih banyak kendala di lapangan.
Salah satunya lahan yang sebagian besar dikuasai perkebunan PT Langkat Nusantara Kepong (LNK), tak mengizinkan untuk didirikan tiang-tiang listrik. "Puluhan tahun kami hidup dalam kegelapan," keluh Rukun Mulia, saat RDP berlangsung.
Selain tidak diizinkannya penanaman tiang-tiang PLN oleh PT LNK, rasa kecewa yang teramat dalam juga disampaikan pria paruh baya ini. Selama ini masyarakat tidak pernah mendapatkan dana CSR dari PT. LNK.
"Kami hanya minta PT. LNK memberikan izin agar sawit itu bisa ditumbangkan, untuk memasang tiang, cuma itu dan tidak lebih. Apa permintaan kami terlalu berat?" tanya dia diamini beberapa warga yang datang.