Saat bertemu, kata Elfianto, mereka berdua terlibat cekcok. Saat itu sebilah parang ada di dekat korban. Pelaku langsung mengambil parang itu dan mengarahkannya ke korban.
“Pelaku mengambil parang tersebut, dan menampar pipi korban dengan menggunakan sisi lebar parang sebanyak satu kali,” ucap Elfrianto.
Usai menampar, lanjut Elfrianto, tersangka lalu menebas tangan kiri korban dengan parang hingga pergelangannya nyaris putus.
Saat itu juga, korban berhasil kabur. Dia dilarikan ke rumah sakit terdekat. Hingga kini dia masih mendapat perawatan.
Selanjutnya pihak keluarga melaporkan peristiwa ini ke Kapolsek Delitua yang kemudian langsung meringkus Enos Tarigan pada pukul 17.00 di hari itu juga.