Medan, IDN Times – Gerakan Advokat Medan (GAM) Menggugat menyuarakan sikap tegas atas meningkatnya kekerasan aparat kepolisian terhadap masyarakat sipil di Indonesia. Terlebih dalam gelombang unjuk rasa yang terjadi sepekan terakhir.
Mereka menilai tindakan represif tersebut mencederai prinsip demokrasi dan melanggar hak asasi manusia (HAM).
Kasus terbaru yang menyita perhatian adalah kematian Affan Kurniawan, seorang driver ojek online di Jakarta, yang diduga menjadi korban kekerasan aparat. Bagi GAM Menggugat, peristiwa ini menjadi simbol penyalahgunaan wewenang yang tidak boleh lagi terulang.
“Negara tidak boleh hadir dengan wajah kekerasan. Negara harus menjamin hak rakyat untuk hidup aman, bermartabat, dan bebas dari intimidasi,” tegas Koordinator GAM Menggugat, Gumilar Aditya Nugroho dalam keterangan tertulis, Sabtu (30/8/2025).