ilustrasi nakes kelelahan setelah memberikan pelayanan pasien positif COVID-19 (IDN Times/Ervan)
Selain tunggakan gaji, fasilitas BPJS Kesehatan para Nakes juga belum dibayarkan. Kondisi ini sungguh paradoks. Saat para Nakes punya potensi terpapar COVID-19 di tengah pandemik, justru fasilitas layanan kesehatan mereka harus tertunggak. Manajemen rumah sakit sampai menunggak BPJS para Nakes hingga delapan bulan.
Begitu juga dengan iuran Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) para Nakes. Rumah sakit juga menunggak sampai 9 bulan.
"Akibat BPJS Kesehatan nunggak, kita gak bisa berobat kemana-mana. Kan kalau ada situasi urgen, gak mungkin kita ke rumah sakit ini," ujar Suhendri.
Soal tunggakan gaji ini, sudah terjadi sejak pertengahan tahun lalu. Namun belum ada penyelesaian yang baik dari pihak manajemen. Bahkan saat Idul Fitri para Nakes hanya menerima Tunjangan Hari Raya (THR).
"Sejak bulan 9 tahun 2020 kami menuntut persoalan ini. Mereka (manajemen) hanya beralasan bahwa kondisi rumah sakit karena pandemi COVID-19. Alasan itu tidak masuk akal, karena gaji menunggak sudah terjadi sejak tahun 2017 lalu," ungkapnya.