Medan, IDN Times – Setiap 26 Juni, selalu diperingati dengan Hari Anti Penyiksaan Internasional (International Day in Support of Victims of Torture). Sebagai lembaga yang getol dalam kasus-kasus Hak Asasi Manusia (HAM), Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatera Utara tetap menggelar aksi unjuk rasa meski di tengah pandemik COVID-19.
Tidak seperti aksi biasa yang digelar dari banyak massa, kali ini peringatan hari anti penyiksaan hanya diikuti beberapa massa saja. Itu pun dilakukan untuk mengurangi potensi penularan. Unjuk rasa digelar di Tugu Titik Nol Kota Medan, Jumat (26/6).
Dengan pengawalan dari polisi, KontraS memoperingati hari anti penyiksaan lewat teatrikal yang berisi protes terhadap aparat penegak hukum. Lantaran mereka menilai, praktik penyiksaan yang dilakukan aparat penegak hukum, masih langgeng terjadi di Indonesia.
Teatrikal bercerita soal seorang korban penyiksaan aparat penegak hukum. Korban mengenakan perban di beberapa bagian tubuh yang menandakan luka akibat penyiksaan. Pelakunya dipakaikan topeng bergambar serigala yang berlaku beringas menganiaya korban.
Sontak, aksi yang digelar KontraS menyita perhatian publik. Pengguna jalan sesekali melambatkan kendaraan hanya untuk melihat sekilas dan menyempatkan diri mendokumentasikan aksi teatrikal berdarah itu.
KontraS menyoroti betul sejumlah kasus penyiksaan yang terjadi di Sumut. Catatan mereka ada sembilan kasus dugaan penyiksaan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum sepanjang setahun terakhir. Kepolisian menjadi lembaga yang paling disoroti.
Angka ini mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Data 2019 dalam periode yang sama, hanya ada 5 kasus yang terjadi di Sumut. Data tersebut hanya merupakan kasus di mana KontraS terlibat langsung dalam melakukan pemantauan, investigasi lapangan, maupun pendampingan hukum terhadap korban.
“Tiadanya ketentuan hukum tentang tindak penyiksaan, menciptakan celah dengan akibat yang mengerikan. Salah satu hambatannya adalah membawa aparat yang bersalah ke pengadilan atas dakwaan tindak penyiksaan. Hal ini diperparah dengan lemahnya mekanisme akuntabilitas internal dan eksternal aparat keamanan negara yang berkontribusi pada langgengnya budaya impunitas. Peran lembaga Negara lain seperti Komnasham, LPSK, Kompolnas, hingga Ombudsman untuk mendorong pencarian keadilan kasus penyiksaan semakin hari justru kami rasakan semakin meredup,” ujar Koordinator KontraS Sumut Amin Multazam Lubis.
IDN Times merangkum beberapa poin penting yang menjadi sorotan KontraS Sumut dalam peringatan Hari Anti Penyiksaan Internasional 2020.