Ilustrasi suap dan korupsi (IDN Times/Mardya Shakti)
Dikatakan Togap, setelah JH dan HT diamankan, pihaknya akan terus mendalami kasus dugaan korupsi kredit macet tersebut guna mengetahui siapa saja yang terlibat. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lainnya.
"Kalau ada unsur keterlibatan pihak terkait, maka turut akan kita tetapkan sebagai tersangka," jelas Togap.
Sebelumnya, Plt Kepala Kejari Sibolga, Gunawan Wisnu mengatakan, dalam dugaan kasus korupsi kredit macet itu, tersangka JH disebutkan sebagai calo. Tugasnya mengumpulkan berkas calon peminjam.
Dari berkas yang dikumpulkan itu, JH melakukan pengajuan kepada kemudian tersangka HT untuk dilakukan verifikasi.
Tersangka HT diketahui merupakan mantri di salah satu kantor perbankan yang menerima berkas dari JH. "Pembayaran beberapa kali macet dan ditemukan agunan yang tidak sesuai," jelas Gunawan.
Gunawan mengatakan, dari pemeriksaan yang dilakukan oleh Bidang Pidsus, pihaknya sudah melakukan penggeledahan serta mengumpulkan alat bukti untuk penetapan tersangka. "Tersangka HT diperiksa lebih kurang satu jam. Sementara tersangka JH masih dalam pencarian orang (DPO)," kata Gunawan.