Fakta Dokter Bahrul Dipecat RS, Sebut 4 Bulan Insentif Belum Dibayar

Banda Aceh, IDN Times - Bahrul Anwar, dokter kontrak di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Meuraxa Banda Aceh, Kota Banda Aceh, Aceh, yang dipecat buka suara terkait fakta sesungguhnya dari kasus dialaminya, pada Minggu (10/4/2022) malam.
Pemecatan terhadap dirinya berawal dari tulisan kritik terkait haknya selaku tenaga kesehatan (nakes) yang belum menerima insentif dari Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh. Tulisan itu diunggahannya di fitur Instagram Story (IGS) pribadinya, pada Jumat, 1 April 2022 lalu.
“Di situ saya menyampaikan kekecewaan terhadap hak yang belum diberikan pihak Pemko tentang insetif Covid. Tetapi saya tidak membuat di postingan tersebut insetif Covid,” kata Bahrul.
1.Disuruh hapus unggahan, Bahrul juga dipanggil pihak rumah sakit
Tulisan diunggah Bahrul pukul 11.00 WIB kemudian diketahui pihak RSUD Meuraxa Banda Aceh. Sekira pukul 17.00 WIB, ia pun dipanggil dan dimintai untuk menghapus serta menyampaikan permintaan maaf melalui media sosial maupun akan difasilitasi, kepada Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman terkait unggahan kritikan tersebut
Usai bertemu dengan pihak rumah sakit, sekira pukul 18.00 WIB, Bahrul menghapus unggahannya. Sesuai permintaan, ia juga membuat unggahan permintaan maaf melalui akun Instagramnya, pukul 21.20 WIB.
“Di situ juga saya memberikan bukti screenshoot kepada pihak manajemen rumah sakit bahwa saya sudah melakukan klarifikasi terhadap postingan saya,” ujarnya.
“Kemudian di situ juga saya sampaikan bahwa, akibat dari postingan saya tersebut saya mendapatkan hukuman. Bisa jadi pemecatan ataupun pembekuan selama satu bulan. Tetapi itu semua baru bisa diputuskan administrasinya, pada Senin, 4 April 2022,” imbuh Bahrul.