Fakta Baru Pembunuhan Eks Prajurit TNI, Nyabu Sebelum Beraksi

Medan, IDN Times - Ada sejumlah fakta terbaru dari kasus pembunuhan terhadap eks prajurit TNI bernama Andreas Sianipar. Di antaranya adalah sebelum pelaku melakukan penganiayaan terhadap Andreas, salah satu di antara mereka dengan tersangka Serka HS mengonsumsi narkotika terlebih dahulu.
Bahkan berdasarkan keterangan yang dihimpun dari pihak kepolisian, beberapa pelaku dijanjikan sejumlah upah oleh Serka HS. Selain itu kuat dugaan bahwa aksi pembunuhan yang dilakukan secara beramai-ramai ini ada faktor relasi kuasa antara Serka HS bersama teman-teman terdekatnya.
1. Pelaku diberi upah oleh Serka HS untuk membunuh eks prajurit TNI Andreas Sianipar
Terkini sudah ada 4 orang warga sipil yang ditangkap polisi karena terlibat pembunuhan bersama Serka HS. Mereka ditangkap karena terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap Andreas Sianipar (44) seorang eks prajurit TNI.
"Korban ditemukan meninggal dunia di salah satu tempat di Labuhanbatu Utara. Kemudian hasil visum et repertum sudah keluar juga dan dalam proses penyidikan, (korban) dalam kondisi terikat kemudian lakban di muka dan mengalami luka kekerasan pada tubuhnya. Ditemukan 21 Desember pukul 01.00 WIB," terang Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Setyawan, Jumat (3/1/2024).
Ia menambahkan bahwa motif pembunuhan sejauh ini adalah korban bernama Andreas Sianipar diduga menyewa mobil milik Serka HS. Namun korban tak mengembalikan mobil tersebut sehingga tersangka membunuh korban secara bersama-sama.
Fakta terbaru yang ditemukan oleh pihak kepolisian, beberapa pelaku dijanjikan upah setelah menganiaya korban.
"Ada relasi kuasa menurut saya antara (Serka) HS dan para pelaku lainnya. Ada yang dijanjikan diberi sesuatu setelah mobilnya yang diduga ada pada korban kembali. Kalau dari keterangan tersangka yang lain memang ada kalimat itu (perintah membunuh)," lanjut Gidion.