Langkat, IDN Times - Pihak kepolisian Polres Langkat memperketat penjagaan sidang pembunuhan mantan DPRD Langkat Paino. Dilengkapi senjata laras panjang, terlihat personel disiagakan mulai dalam ruangan sidang hingga sekitaran Pengadilan Negeri (PN) Stabat Jalan Proklamasi, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara.
Beragendakan mendengarkan keterangan saksi mahkota yang juga terdakwa, Dedy Bangun. Ia berperan sebagai penembak (eksekutor) dan Persadanta Sembiring alias Sahdan, turut serta membantu (pemantau).
Ketua Majelis Hakim Ladies Bakara didampingi dua Hakim Anggota Dicky Rifandi dan Maria CN Barus, membuka persidangan menghadirkan terdakwa otak Luhur Sentosa Ginting alias Tosa Ginting. Sidang sendiri yang disebut sebagai otak pembunuhan.