Siti Aminah Berutu, warga Tanjung Mulia (dok.istimewa)
Sempat beberapa kali diundur, eksekusi lahan di Kelurahan Tanjung Mulia, Medan Deli kini dilangsungkan. Warga sudah sedari pagi bersiap menghadang petugas berwajib, Kamis (17/7/2025).
Begitu pula yang dilakukan oleh seorang warga bernama Siti Aminah Berutu. Kepada awak media ia menyatakan dengan tegas bahwa mereka menjadi korban perampasan lahan.
"Saya 51 tahun tinggal di sini. Konflik terjadi karena tanah diakui pihak lain, sementara ini tanah kami. Makanya kami kecewa dan sedih. Karena hak kami diambil oleh mafia tanah," kata Siti Aminah.
Tentu saja wacana eksekusi lahan selalu menjadi momok yang begitu menakutkan bagi masyarakat Kelurahan Tanjung Mulia. Begitu tiba harinya, Aminah mengatakan siap untuk mempertahankan lahannya.
"Dulunya semuanya ini hutan kosong, sawah. Setelah itu kami bangun rumah, kami beli. Bukan tanah ini kami dapatkan gratis, tidak. Kami juga bayar pajak tiap tahun. Tapi tiba-tiba diambil alih sama mafia tanah. Tentu kami tak mengizinkan. Tak mungkin kami kasih hak kami diambil oleh mafia tanah," lanjutnya.