Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Videoshot_20250717_183700.jpg
Eksekusi lahan ricuh, warga terluka di bagian kepalanya (dok.istimewa)

Medan, IDN Times - Eksekusi lahan di Kelurahan Tanjung Mulia, Medan Deli, berlangsung ricuh. Sehingga bersitegang antara warga dengan aparat tak dapat terelak.

Setidaknya ada warga yang mengalami luka-luka di bagian wajahnya sampai mengeluarkan darah. Luka tersebut diduga akibat dipukul petugas berwajib yang mengamankan eksekusi lahan.

1. 51 tahun bermukim, warga Tanjung Mulia sebut lahan mereka kini dirampas mafia

Siti Aminah Berutu, warga Tanjung Mulia (dok.istimewa)

Sempat beberapa kali diundur, eksekusi lahan di Kelurahan Tanjung Mulia, Medan Deli kini dilangsungkan. Warga sudah sedari pagi bersiap menghadang petugas berwajib, Kamis (17/7/2025).

Begitu pula yang dilakukan oleh seorang warga bernama Siti Aminah Berutu. Kepada awak media ia menyatakan dengan tegas bahwa mereka menjadi korban perampasan lahan.

"Saya 51 tahun tinggal di sini. Konflik terjadi karena tanah diakui pihak lain, sementara ini tanah kami. Makanya kami kecewa dan sedih. Karena hak kami diambil oleh mafia tanah," kata Siti Aminah.

Tentu saja wacana eksekusi lahan selalu menjadi momok yang begitu menakutkan bagi masyarakat Kelurahan Tanjung Mulia. Begitu tiba harinya, Aminah mengatakan siap untuk mempertahankan lahannya.

"Dulunya semuanya ini hutan kosong, sawah. Setelah itu kami bangun rumah, kami beli. Bukan tanah ini kami dapatkan gratis, tidak. Kami juga bayar pajak tiap tahun. Tapi tiba-tiba diambil alih sama mafia tanah. Tentu kami tak mengizinkan. Tak mungkin kami kasih hak kami diambil oleh mafia tanah," lanjutnya.

2. Eksekusi berlangsung ricuh, dua warga luka-luka

Eksekusi lahan ricuh, warga terluka di bagian kepalanya (dok.istimewa)

Eksekusi berlangsung ricuh. Dua warga yang mencoba menghadang mendapatkan luka di wajahnya sampai berdarah. Begitu pula dengan kepala lingkungan yang menjadi korban bentrok masyarakat.

"Kita sesalkan juga eksekusi berlangsung hari ini. Karena ada upaya paksa terhadap seseorang yang punya hak terhadap tanah ini," kata Irwansyah Gultom selaku penasehat hukum.

Ia mengaku bahwa masyarakat terhadap lahan berperkara ini tak pernah dilibatkan. Bahkan untuk diajak mediasi pun tidak pernah.

"Namun ujug-ujug mereka (warga) disuruh keluar dari tanah yang mereka punyai dengan berbagai alasan. Emang secara hukum kami juga ajukan surat ke Pengadilan, bentuk perlawanan terhadap eksekusi ini. Berarti kan dibenarkan secara normatif. Mereka terima, mereka menjadwalkan mediasi. Artinya kan ini mau dibawa ke ranah mediasi, tetapi dua hari kemudian tiba-tiba mereka eksekusi kita," sesal Irwansyah.

3. 17 hektare lahan dieksekusi, terdapat rumah dan 10 gudang

Suasana eksekusi lahan Tanjung Mulia ricuh (dok.istimewa)

Ramainya warga yang melakukan perlawanan disebut Penasehat Hukum semata karena mereka mempertahankan haknya. Sempat diwanti-wanti untuk tidak terprovokasi, namun suasana yang semakin keruh mengakibatkan bentrok tak terelak.

"Prinsipnya kita bukan pihak yang bersengketa. Kita adalah warga negara yang sudah menduduki tanah itu sejak tahun 1945, secara turun-temurun. Tiba-tiba ada orang berperkara, kemudian antara mereka yang berperkara kita yang menjadi korban eksekusi. Kita tak akan gentar dan takut. Mau berapapun kekuatannya, selama kita benar kita tak gentar. Kita bukan penggarap," tegas Amrul Lubis, pengacara warga yang mendampingi kasus ini.

Total lahan yang dieksekusi seluas 17 hektare. Selain rumah warga, di lahan ini juga terdapat 10 gudang. Meskipun sempat ricuh, kini eksekusi lahan dihentikan sementara.

"Kita tak kenal, dan mereka tak permah menguasai tanah ini sebelumnya. Kita sudah melakukan upaya hukum. Akibat eksekusi lahan ini, masyarakat terganggu tak bisa kerja, tak bisa sekolah. Kita khawatir dan menjadi tidak nyaman," pungkasnya.

Topics

Editorial Team