Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Irwandi Yusuf, di antara kerumunan massa yang menyambut kepulangannya ke Aceh usai bebas dari Lapas Sukamiskin. (IDN Times/Muhammad Saifullah)

Banda Aceh, IDN Times - Irwandi Yusuf, eks Gubernur Aceh bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Sukamiskin, Jawa Barat akibat kasus suap, tiba di Tanah Rencong, pada Minggu (30/10/2022).

Menumpang pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GIA1462, ia tiba dari Jakarta ke Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar, sekitar pukul 10.07 WIB.  

Sebagai informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Irwandi pada 5 Juli 2018 bersama satu orang dari pihak swasta, Hendri Yuzal.  KPK menyatakan keduanya menerima suap terkait proyek yang menggunakan Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA).

Pada 8 April 2019 Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat menyatakan Irwandi terbukti menerima suap Rp 1,050 miliar dari Bupati Bener Meriah Ahmadi.

Suap diberikan agar Pemerintah Provinsi Aceh menyetujui usulan Ahmadi, yakni terkait kontraktor yang bakal mengerjakan kegiatan pembangunan di Bener Meriah. DOKA untuk Kabupaten Bener Meriah itu sebesar Rp 108 miliar.

Selain itu, Majelis Hakim juga menyatakan Irwandi menerima gratifikasi Rp 8,7 miliar. Ia divonis 7 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan.

Jaksa KPK kemudian menjebloskan Irwandi ke Lapas Sukamiskin, Bandung, pada 14 Februari 2020. Dengan demikian, sejak ditahan hingga mendapatkan program Pembebasan Bersyarat, Irwandi hanya mendekam di penjara selama sekitar 4 tahun.

1. Massa PNA ramaikan halaman gedung VIP bandara SIM

Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf bersiap menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (26/11/2018). Irwandi merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap terkait Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) 2018 dan kasus penerimaan gratifikasi terkait pelaksanaan proyek pembangunan Dermaga Sabang yang dibiayai APBN Tahun Anggaran 2006-2011. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A_

Kepulangan pria yang juga menjabat sebagai ketua umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nanggroe Aceh (PNA) tersebut disambut para kader, simpatisan, dan relawan partai. Massa telah berkumpul di halaman Gedung VIP Pemerintah Aceh di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang sebelum pesawat ditumpangi Irwandi tiba.

Mereka terlihat membawa spanduk bertuliskan ucapan kedatangan Irwandi yang baru bebas dari penjara Sukamiskin beberapa waktu lalu. Di antaranya, "Selamat Datang Kembali Tgk Agam. Semoga Selalu Dalam Lindungan Allah SWT." "Selamat Datang Kembali Ketum PNA."

2. Irwandi bersyukur bisa pulang ke Aceh, namun aktivitas terbatas

Editorial Team