ilustrasi infrastruktur telekomunikasi (unsplash.com/@hobiindustri)
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kabupaten Madina, Elpianti Harahap, dilansir ANTARA, mengungkapkan bahwa hampir 95 persen anggaran pembangunan fisik yang bersumber dari pemerintah pusat terkena pemangkasan. Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) yang semula direncanakan untuk proyek-proyek strategis kini dinolkan.
"Akibat efisiensi anggaran secara serentak dari pemerintah pusat, Dinas PUPR Madina tidak lagi memperoleh DAK sebesar Rp3,1 miliar dan DAU sebesar Rp67 miliar. Semua kegiatan dinolkan dari sumber anggaran tersebut," ujarnya.
Beberapa proyek yang terdampak antara lain pembangunan ruas jalan Simpang Pagur - Banjar Lancat di Kecamatan Panyabungan Timur, pembangunan jembatan Aek Mata di Desa Aek Mata Kecamatan Panyabungan, pembangunan ruas jalan Bintungan Bejangkar, serta pembangunan ruas jalan Tang Siatas - Sipirok.