Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menemui massa ANAK NKRI yang berunjuk rasa menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja, Selasa (13/10/2020)

Medan, IDN Times  Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi mengaku sudah menerima draf resmi Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja. Kata Edy, dia segera mengumpulkan berbagai elemen untuk melakukan pembahasan.

Edy memastikan jika draf yang diterima merupakan naskah resmi. Dia mengatakan mendapatkan draf itu dari pihak yang berkompeten.

“Draf ini kan sudah saya dapat. Habis itu besok kita kumpul semua elemen anak bangsa yang ada di Sumatera Utara ini. Kita duduk, habis itu kita bagikan draf ini. Lantas kita pastikan apa-apa yang harus dikaji, dipelajari esensi dari draf UU Cipta Kerja ini,” kata Edy Rahmayadi di rumah dinas Gubernur Sumut, seusai konferensi video rakor pelaksanaan regulasi Omnibus Law bersama Mendagri Tito Karnavian, Rabu (14/10/2020).

1. Tokoh buruh hingga BEM kampus akan diundang melakukan pembahasan

Massa AKBAR Sumut berunjuk rasa menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja di DPRD Sumut , Senin (12/10/2020). (IDN Times/Prayugo Utomo)

Kata Edy, Pemprov Sumut akan mengundang pakar hukum, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh buruh, bagian hukum dan ekonomi TNI-Polri, serta senat BEM dan aliansi mahasiswa ke rumah dinas pada Kamis 15 Oktober 2020. Setiap elemen akan diberi waktu tiga sampai lima hari untuk membahas draf.

“Karena ini cukup banyak, 800 sekian halaman. Kalau mereka sanggup 3 hari ya syukur, kalau tidak sanggup saya tidak akan paksa, 5 hari oke,” jelasnya.

2. Hasil pembahasan akan menjadi usulan ke presiden

Massa dari GMNI, GMKI dan PMII berorasi di depan DPRD Sumut, Jumat (9/10/2020). Mereka juga meyuarakan penolakan terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Setelah melakukan pembahasan, nantinya mereka akan menyimpulkan untung rugi Omnibus Law UU Ciptaker.

“Tidak cerita politik, kita cerita tentang sosial budaya. Setelah itu kita presentasikan di sini, kita bentuk moderator, kita bentuk tim-tim untuk berdiskusi. Sehari tidak selesai 2 hari, 2 hari tidak selesai 3 hari , 3 hari tak selesai 4 hari, sampai seminggu, tapi ada batasan waktu,” kata Mantan Pangkostrad itu.

Nantinya hasil diskusi akan dijadikan saran untuk pemerintah sebelum ditandatangani presiden.

3. Edy meminta masyarakat jangan berdemo dulu

Massa AKBAR Sumut berunjuk rasa menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja di DPRD Sumut , Senin (12/10/2020). (IDN Times/Prayugo Utomo)

Edy pun meminta masyarakat jangan bedemonstrasi dulu. Karena draf itu akan dibahas.

“Jangan demo dululah, makanya jangan demo dulu, kita bahas dulu, baru jelas demonya. Kalau yang penting demo, tidak jelas-jelas kita,” pungkasnya.

Gelombang unjuk rasa penolakan Omnibus Law UU Cipta kerja terus terjadi di sejumlah daerah. Bahkan unjuk rasa juga berakhir kericuhan termasuk di Sumut.

Editorial Team