Dukung Sumut Hijau 2026, PETAI Mulai Geber REDD+ dan NEK

Medan, IDN Times – Skema “Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation (REDD+) atau pengurangan emisi gas rumah kaca yang disebabkan deforestasi tengah populer. Langkah ini dinilai efektif menekan angka deforestasi yang terjadi pada hutan.
Di Sumatra Utara Yayasan Pesona Tropis Alam Indonesia (PETAI) mulai menggeber implementasi REDD+ dan dan Nilai Ekonomi Karbon (NEK). PETAI mendukung upaya Pemerintah Provinsi Sumut dalam ambisi nasional menurunkan emisi gas rumah kaca hingga 43,20 persen pada 2030 mendatang.
Sebagai langkah awal, PETAI menggelar workshop bersama berbagai pemangku kepentingan pada 16-17 Januari 2025 di Kota Medan.
REDD+ sendiri merupakan program global yang dirancang untuk menekan emisi gas rumah kaca akibat deforestasi dan degradasi hutan, terutama di kawasan negara berkembang. Inisiatif ini tidak hanya menitikberatkan pada pelestarian hutan, tetapi juga meliputi pengelolaan hutan yang berkelanjutan, peningkatan cadangan karbon dalam hutan, serta kegiatan penghijauan.
Sementara itu NEK merupakan konsep yang memberikan nilai finansial pada karbon yang tersimpan di dalam hutan atau yang emisinya berhasil dihindari. Dalam konteks REDD+, nilai ekonomi karbon dihitung berdasarkan berapa banyak emisi yang bisa dicegah dengan menjaga hutan.
1. Mendukung upaya Sumut Hijau 2026
Direktur Eksekutif PETAI, Masrizal Saraan mengatakan, pelaksanaan program ini menjadi menjadi bagian dari komitmen Provinsi Sumatera Utara untuk berkontribusi dalam upaya penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dengan target sebesar 4,86 juta ton CO2 ekuivalen. Sejalan dengan gagasan “Sumut Hijau” tahun 2026, sekaligus mendukung pencapaian Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia.
“Workshop ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan mengenai konsep, mekanisme, serta manfaat REDD+ dan NEK dalam upaya pengurangan emisi GRK,” kata Masrizal dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (18/1/2025).
Dari kegiatan ini, sambung Masrizal, mereka bisa mendukung membangun kapasitas teknis bagi pelaksanaan program penurunan emisi berbasis hutan dan lahan, mendorong dialog strategis antar pemangku kepentingan, serta mengidentifikasi peluang kolaborasi dalam penyusunan arsitektur REDD+ yang terintegrasi dan berkelanjutan di Sumatera Utara.