Saat ritual, dukun palsu itu menyuruh korban agar memakau mukena. Lantas dia diajak ke dalam kamar. Pelaku kemudian memintanya duduk membelakangi. Saat itu, pelaku meletakkan sejumlah perhiasan yang sudah disiapkan ke dalam kain putih.
Pelaku selanjutnya menaburi korban dengan bunga dan menepuk punggung korban. Pelaku lalu menyuruh korban membalikkan badan.
Kemudian pelaku menyuruh korban membuka kain putih yang menutupi tampah.
"Kemudian pelaku dan korban serta orang tua korban duduk di ruang tengah untuk membuka kain putih yang berisi benda berupa perhiasan emas yang berbentuk kalung , gelang, cincin, emas batangan, koin emas, uang logam. Lalu pelaku meminta mahar berupa uang sebesar Rp6.333.000,” ujar Ramses.