Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi penyiksaan aparat. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Medan, IDN Times – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatra Utara melontar kritik keras terhadap dugaan penyiksaan terhadap tahanan Polrestabes Medan Salman Siregar (45). Menurut KontraS, dugaan penyiksaan ini terjadi karena ada pembiaran dari para petinggi di Polrestabes Medan.

“Adanya pembiaran  secara struktural yang dilakukan oleh petugas rumah tahanan polisi Polrestabes Medan atas dugaan praktik penganiayaan yang dilakukan oleh orang dari luar tahanan yang memiliki wewenang masuk ke dalam tahanan untuk melakukan penganiayaan,” kata Staf Opini Publik KontraS Sumatra Utara Adhe dalam keterangannya, Rabu (5/2/2025).

1. Jadi bukti lemahnya pengawasan pada rumah tahanan

Ilustrasi penjara. (IDN Times/Sukma Shakti)

Dugaan penyiksaan ini juga menjadi bukti bahwa pengawasan di rumah tahanan lemah. Informasi yang dihimpun KontraS, saat penyiksaan terjadi, kamera pengawas di dalam RTP juga diduga dipadamkan.

Kondisi ini juga dinilai melanggar Perkap Nomor 4 Tahun 2015 tentang Layanan Tahanan Dilingkungan Kepolisian RI. “Di mana seharusnya terdapat pengawasan yang berlapis mulai dilakukan oleh pimpinan Polres sampai dengan unsur pimpinan pembantu. Termasuk penggunaan CCTV dalam rangka mendukung prinsip Polri yang transparan dan akuntabel,” katanya.

2. Kejadian yang terus berulang

Editorial Team

Tonton lebih seru di