Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan menggelar konferensi pers kasus dugaan penyiksaan polisi terhadap Pandu Brata Siregar, Senin (17/3/2025). (IDN Times/Prayugo Utomo)

Medan, IDN Times – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatera Utara mengecam dugaan penyiksaan berujung hilangnya nyawa pelajar Pandu Brata Siregar (18) yang dilakukan polisi di Kabupaten Asahan. Bagi KontraS Sumut, polisi telah melakukan pembunuhan di luar hukum atau extra judicial killing.

“Peristiwa ini kembali menjadi coreng buruk wajah kepolisian. Ini adalah bukti dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) masih langgeng di tubuh kepolisian kita,” ujar Staf Advokasi KontraS Sumut Ady Yoga Kemit dalam konferensi pers di Kota Medan, Senin (17/3/2025).

Pandu meninggal dunia pada Senin (10/3/2025). Dugaan penyebabnya, korban disiksa polisi saat pembubaran paksa lomba lari yang digelar pemuda di kawasan Desa Sungai Lama, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, Minggu (9/3/2025).

KontraS Sumut melakukan investigasi dugaan penyiksaan itu. Sejumlah fakta pendukung penyiksaan itu didapati di lapangan.

1. Pandu menonton balap lari, ditabrak dan diduga ditendang polisi saat lompat dari sepeda motor

Ilustrasi penyiksaan. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Dalam temuan KontraS Sumut, dugaan penyiksaan ini bermula saat Pandu bersama rekan-rekannya berkumpul di kawasan Simpang Kawat, Asahan sekitar pukul 22.00 WIB, Sabtu (8/3/2025). Dalam perjalanan pulang, mereka melihat sejumlah pemuda berkumpul di kawasan area PT Sintong. Merasa penasaran, mereka kemudian mendatangi daerah itu dan mendapati sedang digelar lomba lari.

Sejumlah polisi diduga dari Polsek SimpangEmpat kemudian membubarkan paksa lomba lari itu pada Minggu (9/3/2025) sekitar pukul 00.30 WIB. Menurut kesaksian warga yang dihimpun KontraS, ada suara tembakan yang terdengar. Kerumunan pemuda itu kemudian berhamburan.

“Warga mendengar suara tembakan sebanyak tiga kali,” kata Ady.

Pandu bersama empat rekannya ikut membubarkan diri dengan menumpangi satu sepeda motor. Saat mencoba bubar, mereka dikejar polisi. Pandu yang duduk pada posisi keempat melompat dari sepeda motor bersama seorang temannya berinisial SS. Saat di atas sepeda motor, polisi tersebut juga mencoba menendang mereka.

SS yang melompat berhasil menjauh dari polisi. Sementara korban yang melompat langsung diduga ditabrak polisi yang bersepda motor. Setelah Pandu tersungkur, polisi diduga menendangnya dua kali. Perut Pandu juga diduga diinjak.

“Saat itu beberapa warga mendengar teriakan Pandu kesakitan dan meminta ampun,” kata Ady.

2. Pandu ditangkap, dibawa ke Polsek dan dituding jadi pengguna narkoba

Editorial Team

Tonton lebih seru di