Medan, IDN Times – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) tengah menyoroti kasus dugaan pemerasan yang menyeret sejumlah anggota DPRD Kota Medan. Kasus ini diduga berkaitan dengan praktik “pungutan” kepada pengusaha mikro dengan alasan perizinan usaha dan pajak. Empat anggota DPRD disebut bakal menjalani pemeriksaan dalam waktu dekat.
Plt Kasi Penkum Kejati Sumut, M Husairi membenarkan langkah hukum ini. "Bahwa benar, tim penyidik telah melakukan permintaan keterangan karena prosesnya masih penyelidikan, pada Kamis dan Jumat bagi empat orang anggota DPRD yakni, DRS, GLF, DA dan SP," ujarnya, Selasa (19/8/2025).