Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi pemerasan (unsplash.com/Nick Pampoukidis)
ilustrasi pemerasan (unsplash.com/Nick Pampoukidis)

Intinya sih...

  • Empat anggota DPRD Medan dipanggil pekan ini untuk pemeriksaan

  • Dugaan pemerasan pengusaha mikro jadi fokus utama penyelidikan

  • Tim Pidsus kumpulkan saksi dan dokumen penting untuk memperkuat dugaan tersebut

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Medan, IDN Times – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) tengah menyoroti kasus dugaan pemerasan yang menyeret sejumlah anggota DPRD Kota Medan. Kasus ini diduga berkaitan dengan praktik “pungutan” kepada pengusaha mikro dengan alasan perizinan usaha dan pajak. Empat anggota DPRD disebut bakal menjalani pemeriksaan dalam waktu dekat.

Plt Kasi Penkum Kejati Sumut, M Husairi membenarkan langkah hukum ini. "Bahwa benar, tim penyidik telah melakukan permintaan keterangan karena prosesnya masih penyelidikan, pada Kamis dan Jumat bagi empat orang anggota DPRD yakni, DRS, GLF, DA dan SP," ujarnya, Selasa (19/8/2025).

1. Empat anggota DPRD Medan dipanggil pekan ini

Suasana rapat paripurna DPRD Kota Medan (Dok. Istimewa)

Empat anggota Komisi III DPRD Medan, yakni David Roni Sinaga, Goffried Lubis, Eko Aprianta, dan Salomo T.R. Pardede, dijadwalkan menghadiri pemeriksaan pada Kamis-Jumat, 21–22 Agustus 2025. Pemanggilan ini mengacu pada Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejati Sumut Nomor: Print-35/L.2/Fd.2/07/2025.

Surat resmi pemanggilan pun telah dilayangkan kepada Ketua DPRD Medan tertanggal 14 Agustus 2025.

2. Dugaan pemerasan pengusaha mikro jadi fokus utama

Ilustrasi korupsi (IDN Times/Arief Rahmat)

Menurut Husairi, penyelidikan masih berfokus pada dugaan pemerasan terhadap pengusaha mikro di Medan. Praktik itu disebut dilakukan dengan dalih kelengkapan perizinan berusaha dan pajak.

"Bahwa tim Pidsus Sumut tengah melakukan penyelidikan dugaan pemerasan yang dilakukan ketua Komisi III DPRD Medan dan anggota DPRD Medan terhadap pengusaha mikro di kota Medan dengan alasan kelengkapan perizinan berusaha dan pajak," tegas Husairi.

3. Tim Pidsus kumpulkan saksi dan dokumen penting

Ilustrasi penyelidikan polisi (IDN Times/Arif)

Kejati Sumut menekankan, kasus ini masih berada di tahap penyelidikan. Penyidik saat ini sedang mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan barang bukti untuk memperkuat dugaan tersebut.

Selain meminta klarifikasi dari keempat anggota DPRD, tim penyidik juga telah mengajukan permintaan sejumlah dokumen penting yang dianggap relevan.

"Jadi Kamis dan Jumat dilakukan permintaan pemanggilan dan juga ada dokumen-dokumen yang yang diminta tim penyelidik," pungkasnya.

Editorial Team