Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi kekerasan (IDN Times/Aditya Pratama)

Batam, IDN Times - Kepala Sekolah SMKN 8 Batam, berinisial BS, dinonaktifkan sementara karena diduga tersandung kasus pelecehan seksual yang terjadi di sekolah tersebut.

Atas adanya dugaan tersebut, Dinas Pendidikan Kepulauan Riau (Kepri) masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku pelecehan kepala sekolah terhadap staf di Sekolah SMKN 8 Batam.

1. Penonaktifan Kepala Sekolah oleh Gubernur Kepri

Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Ansar Ahmad (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad mengumumkan, oknum kepala sekolah tersebut saat ini telah dinonaktifkan sementara.

"Jika terbukti, kami tentu akan mengikuti aturan dan ada disiplin yang diberikan," kata Ansar, Kamis (25/7/2024).

Kasus dugaan pelecehan ini masih dalam penanganan Dinas Pendidikan Kepri. Namun, Ansar menekankan pentingnya praduga tak bersalah sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

"Jika sampai ke proses hukum, kami hormati proses hukum," tambahnya.

2. Penyelidikan dan kronologi peristiwa

Ilustrasi kekerasan seksual. (IDN Times/Mardya Shakti)

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kepri, Andi Agung mengungkapkan, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan pelecehan tersebut.

"Kepala sekolah tersebut saat ini berstatus non-aktif sembari menunggu hasil pemeriksaan. Peristiwa ini diduga terjadi pada 24 Juli lalu di sekolah saat sore hari," kata Andi Agung.

Kasus ini bermula dari laporan korban berinisial FK (19) ke Kantor Cabang Dinas Pendidikan Kepri di Batam. FK, yang baru bekerja selama dua hari di SMKN 8 sebagai staf, melaporkan kepala sekolah berinisial BS tersebut.

3. Korban dapati tindakan pelecehan

Ilustrasi pelecehan seksual (IDN Times)

Andi Agung menjelaskan, sebelum melapor, korban sempat mengirim pesan singkat mempertanyakan tindakan terduga pelaku. Dalam pesan tersebut, terduga pelaku meminta maaf dan meminta korban untuk kembali fokus bekerja di sekolah.

"Dari laporan yang kami terima, terdapat dugaan kontak fisik dan ciuman. Korban juga sempat melakukan perlawanan," ungkapnya.

Andi meminta masyarakat memberikan kepercayaan kepada Dinas Pendidikan untuk menyelesaikan pemeriksaan terhadap kepala sekolah yang dimaksud.

Terpisah, Kapolresta Barelang Batam, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, menghimbau korban untuk membuat laporan resmi ke kepolisian terkait dugaan pelecehan yang dialaminya.

"Kepada korban, jika ingin membuat laporan, silakan datang ke kami agar kasus ini dapat segera diproses," pungkasnya.

Editorial Team