Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Dugaan Pelecehan Santri, Pimpinan Pondok Tahfiz Diperiksa Polisi

Polrestabes Medan (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Medan, IDN Times - Seorang pimpinan pondok tahfiz di Percut Seituan, Deli Serdang diboyong beramai-ramai oleh masyarakat ke Polrestabes Medan. Hal ini menyusul 3 laporan polisi yang dibuat 3 santrinya atas dugaan pelecehan yang dilakukan sang pimpinan pondok tahfiz.

Kamis (7/11/2024) siang, baik ketiga santri maupun terduga pelaku diperiksa unit PPA Polrestabes Medan. Sebab ada 3 laporan yang dibuat bulan Juni dan September yang menyangkut namanya atas dugaan pelecehan seksual terhadap santrinya.

1. Terduga pelaku merupakan pimpinan pondok tahfiz, dijemput ramai-ramai oleh puluhan masyarakat

Kuasa Hukum keluarga korban Deded Syahputra (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Pada Rabu (6/11/2024) malam, pondok tahfiz yang berada di Percut Seituan itu didemo puluhan warga beserta orang tua korban. Mereka menjemput paksa pimpinan pondok tahfiz yang diduga menjadi pelaku pelecehan seksual kepada santri-santrinya.

"Atas keresahan masyarakat terhadap adanya peristiwa kasus asusila pondok tahfiz, masyarakat mendemo dan mengantarkan terduga pelaku ke Polrestabes Medan (untuk diperiksa)," terang Deded Syahputra selaku kuasa hukum keluarga korban, Kamis (7/11/2024).

Polsek Medan Tembung menengahi keributan yang terjadi tadi malam di pondok tahfiz tersebut, sebelum pada akhirnya terduga pelaku diantar ke Polrestabes Medan. Dedes menerangkan bahwa Laporan Polisi (LP) telah dibuat, terhitung ada 3 yakni 2 LP dibuat pada bulan Juni dan 1 LP pada bulan September.

"Santri ini sudah keluar dan berani melapor. Ketika santri masih di dalam mereka tak berani melapor. Korban ada 3 (FH 13 tahun, AMR 14 tahun, dan RH 14 tahun). Tapi masih kami kembangkan dan sisir lagi apakah ada korban lain," lanjutnya.

2. Korban disuruh melakukan ritual khusus sebelum pada akhirnya dilecehkan

Polrestabes Medan (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Deded menerangkan, terduga pelaku yang saat ini diperiksa unit PPA memiliki modus dengan memanfaatkan jabatannya sebagai petinggi pondok tahfiz. Ia diduga menyuruh santrinya untuk melayaninya.

"Dugaan pelecehannya ini para santri disuruh mengadakan semacam ritual khusus dari pimpinan untuk melayaninya, seperti melakukan onani hingga seks oral," terang Deded.

Ketiga korban disebut Dede masih di bawah umur. Ketiganya datang untuk dilakukan pemeriksaan, di mana masing-masing didampingi orang tuanya.

"Kami diintruksikan hari ini jam 10 datang mendampingi pemeriksaan. Terduga pelaku cuma 1 orang. Pelaku ini kan di masyarakat sekitar terkesan sebagai ustaz kharismatik. Dia mengancam santrinya jangan melapor ke masyarakat atau orang tuanya, karena ini menyangkut aib ustaznya," bebernya.

3. Korban mengaku diancam bahwa ilmu yang didapatnya tidak akan berkah jika melaporkan kasus ini ke keluarga

Laporan polisi yang dibuat 5 bulan lalu (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Ibu korban yang ikut mendampingi anaknya tak urung membeberkan awal mula ia tahu bahwa AMR (14) menjadi korban dugaan pelecehan seksual. Padahal ia memercayai pondok tahfiz itu sebagai tempat studi anaknya.

"Awalnya itu ada kawannya yang ngomong pas pulang, saya dapat kabar pun dari orangtua yang lain. Saya ditelepon bahwa anak saya juga jadi korban (pelecehan seksual oleh pimpinan pondok). Saya terkejut, saya jemput anak saya ke pondok," beber orang tua korban berinisial S.

Saat ditanya, awalnya anaknya tidak mau mengaku. Namun pada akhirnya AMR memeluk ibunya sembari menangis dan mengakui perbuatan yang dilakukan pimpinan pondok terhadapnya. Sampai saat ini anaknya itu alami traumatis.

"Ritual itu anak saya sudah kena 3 kali. Pada tengah malam sebelum salat tahajud. Modusnya disuruh kusuk dulu, lama-lama dicium. Pelaku mengancamnya halus 'jangan melapor nanti ilmunya tidak berkah'," pungkasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Eko Agus Herianto
Doni Hermawan
Eko Agus Herianto
EditorEko Agus Herianto
Follow Us