Medan, IDN Times – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menangkap seorang direktur perusahaan konsultan, IS. Dia ditangkap karena dugaan penyalahgunaan dana dalam proyek pembangunan stadion di Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
IS diduga melakukan kelalaian dalam pengawasan proyek, yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp844 juta.