IDN Times, Tapanuli Utara - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapanuli Utara resmi menahan dua pejabat Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Taput pada Jumat (31/1/2025).
Kedua tersangka yang terjerat kasus dugaan korupsi pengadaan layanan internet ini adalah PS (55), Kepala Diskominfo sekaligus Pengguna Anggaran periode 2017-2022, dan HES (42), Kasubbag Program dan Keuangan serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) periode 2019-2021.