Dugaan Korupsi Fiskal di Binjai, Kejari Koordinasi dengan Kemenkeu

Intinya sih...
Massa suarakan untuk menetapkan kepala BPKAD tersangka
Kejari lakukan penyelidikan, Kepala BPKAD bungkam
Sudah 8 OPD diperiksa Kejari
Binjai, IDN Times - Hasil penyelidikan dugaan korupsi Dana Insentif Fiskal (DIF) pengentasan kemiskinan Kota Binjai tahun anggaran 2024 masih jadi pertanyaan. Hingga kini penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai, masih belum membeberkan hasil secara gamblang dan menetapkan tersangka.
Kasi Intel Kejari Binjai Noprianto Sihombing yang dikonfirmasi beberapa hari lalu selalu mengaku, jika pihaknya berjanji akan menguak dan masih terus mendalami kasus yang tengah bergulir dan menyedot perhatian publik.
Bahkan, dijelaskan dia, jika tim kejaksaan tengah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia (RI). “Selain memeriksa beberapa kepala OPD. Sejauh ini tim penyidik tengah berkoordinasi dengan kemenkeu di Jakarta. Perkembangan akan kita infokan,” kata Noprianto, sesuai keterangan yang diterima, Selasa (1/7/2025).
1. Massa sempat suarakan untuk menetapkan kepala BPKAD tersangka
Mencuat kasus dugaan korupsi yang terus menyedot perhatian ini juga kerap menimbulkan aksi unjuk rasa. Massa aksi beberapa kali menggedor kantor kejaksaan dan Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Binjai, tertanggal 13 Juni 2025 lalu.
Sikap proaktif massa bukan tidak beralasan. Sikap ini diduga guna menagih janji kejari binjai terkait perkembangan kasus. Bahkan dalam aksi beberapa waktu lalu, massa mendesak agar Kepala BPKAD ditetapkan tersangka. Karena sikap kurang transparan atau bungkam dari Kepala BPKAD Erwin Toga, dalam melakukan pengelolaan anggaran DIF.
Masyarakat masih bertanya-tanya besaran anggaran penghargaan dari pemerintah pusat yang diterima oleh Kota Binjai. Apakah Rp32 atau Rp20,8 miliar, sesuai dengan laporan Dumas mahasiswa ke Kejati Sumut beberapa waktu lalu hingga akhirnya laporan dilimpahkan ke Kejari Binjai.
2. Kejari lakukan penyelidikan, Kepala BPKAD bungkam
Ironisnya, disaat masyarakat kembali mempertanyakan keterbukaan (transfaran) dari pejabat daerah dalam mengelola anggara. Disini pula Kepala BPKAD Erwin Toga, yang sebelumnya bersuara jika anggaran DIF yang diterima hanya 20,8 miliar dan jika anggaran sudah terserap hampir 100 persen dan menyisakan Silva 1,2 miliar.
Erwin Toga, terus bungkam dan seolah menutup diri membuka secara gamblang permasalahan yang tengah diselidiki Kejari Binjai ke publik. Karena ketika kembali dikonfirmasi mengenai kebenaran laporan realisasi dana insentif fiskal (DIF) yang mencuat ke permukaan baru 50 persen hingga Juni 2025.
Konfirmasi yang dilayangkan tidak kunjung dibalas. Terlebih ketika disinggung dana insentif fiskal (DIF) yang direalisasikannya boleh digunakan untuk membayar utang proyek kepada rekanan. Bahkan, separuh dari jumlah nilai yang diterima Pemko Binjai itu digunakannya untuk membayar utang proyek.
3. Sudah 8 OPD diperiksa Kejari
Terdengar kabar, ada dugaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hanya menyetujui pembayaran utang itu hanya 20 persen dari jumlah nilai yang diterima. Tentunya, pernyataan dan temuan di lapangan ini bisa mempermudah penyidik dari Kejari Binjai, untuk mengungkap kasus ini secara terang-benderang.
Pada Mei 2025 lalu, sudah 8 OPD yang diperiksa pihak penyidik Kejari Binjai. Mereka di antaranya Kepala BPKAD Erwin Toga, Kepala Bapeda Majid Ginting, Sekda Kota Binjai, Irwansyah, Kadis Perkim, Mahyar Nafiah, Plt Kadis Ketapang dan Pertanian, Sofyan. Selanjutnya Plt Kadis PUPR, Ridho Indah Purnama, Kabag Hukum Pemko Binjai, Muhammad Iqbal, dan Kepala Inspektorat, Eka Edi Saputra.