Medan, IDN Times – Kepala Dinas Kesehatan Sumatra Utara Alwi Mujahit Hasibuan diduga terlibat kasus korupsi. Dia diduga melakukan korupsi perkara Penyelewengan dan Mark-Up Program Pengadaan Penyediaan Sarana, Prasarana Bahan dan Peralatan Pendukung COVID-19 berupa Alat Pelindung Diri (APD) di Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2020.
Alwi ditangkap Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara, Rabu (13/3/2024). Dia menjadi tersangka setelah dimintai keterangan dan alat bukti yang cukup oleh penyidik Kejati Sumut.
"Sebelumnya, Tim Pidsus Kejati Sumut sudah menemukan bukti permulaan yang cukup dan sejumlah pihak terkait telah dipanggil untuk dimintai keterangan sehingga kasus tersebut ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, dalam keterangan tertulisnya, Rabu siang.
