Medan, IDN Times – Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara terus melakukan pengembangan kasus dugaan korupsi penggunaan BOK dan Jaspel Puskesmas di Tapanuli Tengah. Teranyar, Kejati Sumut memanggil sebanyak 22 orang terkait kasus itu.
Mereka adalah pejabat, staf, pegawai di sejumlah Puskesmas dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), untuk dimintai keterangannya.
“Benar, tim penyidik Pidsus telah memanggil 22 pegawai untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi penggunaan BOK dan Jaspel Puskesmas di Tapteng,” kata Kasi Penkum Kejati Sumut Adre Wanda Ginting ketika, Sabtu (19/10/2024).