Ilustrasi alat berat (IDN Times/Prayugo Utomo)
Lokasi penyitaan alat berat tersebut mudah diakses dari jalur alternatif Karo – Langkat. Jalur alternatif ini kian populer belakangan. Lantaran jalur membentang di kawasan yang menyuguhkan destinasi wisata. Jika akhir pekan, jalur tersebut layaknya jalan di perkotaan. Padat.
Jalur Karo-Langkat ini menimbulkan potensi baru bagi deforestasi. Meskipun, Herianto enggan mengatakannya sebagai ancaman. Padahal Herianto sendiri mengaku sering melintasi jalur itu dan mendengar suara cahin saw yang meraung, diduga dari dalam Tahura.
“Saya tidak bilang itu ancaman. Cuma dimanfaatkan oleh orang-orang yang mengambil keuntungan,” tukasnya.
Informasi yang dihimpun dari laman mongabay.co.id, Tahura Bukit Barisan merupakan ketiga di Indonesia yang ditetapkan Presiden melalui Surat Keputusan No. 48 Tahun 1988 tanggal 15 November 1988. Luasnya 51.600 hektare di Sumatera Utara.
Tahura ini meliputi empat kabupaten yaitu Langkat (13 ribu ha), Deli Serdang (17.150 ha), Simalungun (1.645 ha), dan Tanah Karo (19.805 ha). Total luasan ini diperkirakan terus berkurang dari tahun ke tahun karena aktivitas perubahan kawasan.
Herianto pun mengakui jika kerusakan di Tahura Karo memang terus terjadi. Meski pun dia tidak mendetail soal total luasan yang rusak.
“Saya belum bisa bilang berapa persentasenya. Karena kalau masalah data, kita harus tepat,” ungkapnya.