Goni yang digunakan untuk memasukkan anak lembu oleh para pelaku (IDN Times/ Bambang Suhandoko)
Dirinya menandai jika itu miliknya, dikarenakan baru dilahirkan tiga bulan yang lalu. Korban pun membawa barang bukti sepeda motor untuk diamankan kerumah korban. Hingga sekitar pukul 05.00 WIB. Dia (korban) mendapat telepon oleh warga sekitar, pelaku pencurian yang melarikan diri telah ditangkap oleh masyarakat.
"Sampai dilokasi, korban melihat kedua laki-laki merupakan orang yang mereka kejar tadi. Di situ pelaku juga sempat diamuk oleh warga sekitar," ungkap Ferry.
Hingga akhirnya, warga menghubungi petugas Polsek Stabat. Dengan luka lebam dan lecet, petugas mengamankan pelaku untuk diproses untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Pelaku sudah diamankan. Barang bukti yang diamankan dari kedua pelaku satu unit sepeda motor Honda Spacy BK 3978 PAG, satu buah goni plastik warna putih, dan satu ekor anak lembu warna merah kehitaman," tegas AKP Ferry Ariandy.
Untuk diketahui, warga sekitar Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, memang memiliki kebiasaan ngangon (memberi makan) hewan peliharaan. Tak jarang pula, mereka (warga) melepas liarkan di dalam perkebunan hingga berhari-hari. Sehingga tak jarang, hewan ternak seperti lembu dan kambing kerap jadi sasaran aksi pencurian. Selain itu, juga kerap menjadi sasaran hewan buas yang lokasi perkebunan berada dekat kawasan hutan Taman Nasional Gunung Lauser (TNGL).