Labuhanbatu, IDN Times - Dua nelayan di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatra Utara ditangkap polisi. Mereka diduga kuat memiliki 25 kg sabu-sabu.
Mereka adalah Agus Salim AS (37) dan Jainal Arifin (46). Mereka berdua adalah Warga Dusun IV, Desa Sei Merdeka, Kecamatan Panai Tengah, Labuhanbatu, Sumatra Utara. Penangkapan ini dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan sepekan terakhir.