Medan, IDN Times – Represifitas aparat dalam penanganan massa dalam sejumlah unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa terkait undang-undang bermasalah terus menuai polemik. Apalagi sampai ada korban yang kehilangan nyawa.
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) memberikan perhatian serius terhadap pelanggaran yang dilakukan kepolisian. Bagi KontraS, ini adalah luka yang cukup berat di era penegakan demokrasi di Indonesia.
Sebelumnya, Mahasiswa Fakultas Perikanan dan Kelautan Universitas Halu Oleo (UHO), Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) Immawan Randy, 21 yang tewas tertembak peluru tajam di dada saat ricuh unjuk rasa, Kamis (26/9). Lalu ada Muhammad Yusuf Kardawi, 19 mahasiswa Diploma III, Fakultas Teknik di universitas yang sama. Dia mendapat luka pada bagian kepala. Meski sempat dirawat, nyawanya tak terselamatkan.
Kemudian, insiden mahasiswa terlindas mobil barakuda milik Polisi saat terjadi kericuhan di Jalan Urip Sumoharj, Makassar, Jumat (27/9) malam. Korban terlindas mobil bernama Dicky Wahyudi merupakan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bosowa angkatan 2018. Dicky mendapat luka di bagian bibir, dada, dan paha.
Gerakan mahasiswa Indonesia pun berduka. Kedua korban tewas disebut sangat pantas dianggap sebagai pahlawan demokrasi.