Ilustrasi kapal-kapal nelayan. (ANTARA FOTO/Dedhez Anggara)
Kasat Pol Air Polres Sergai Ajun Komisaris Candra T Situmorang mengatakan, penangkapan kapal dilakukan setelah nelayan di Serdangbedagai membuat laporan ke polisi. Para nelayan tradisional resah dengan keberadaan pukat trawl yang beroperasi di wilayah tangkap ikan nelayan tradisional.
Personel pun melakukan penyelidikan pada Kamis (18/8/2021). "Pada pukul 10.00 wib, kami menemukan sebanyak lebih kurang 15 unit pukat trawl/tarik beroperasi dibawah 2 mil (Di zona tangkap nelayan tradisional ) di perairan wilkum Sergai, kemudian kami melakukan pengejaran terhadap kapal pukat trawl asal pagurawan, saat mereka melihat kapal patroli Sat Polair mereka bergegas untuk melarikan diri dan mengarah pulang ke Pagurawan," kata Candra.