Medan, IDN Times – Seorang driver ojek online (ojol) di Medan, inisial AN, tak menyangka pesanan makanan yang ia bawa justru berisi narkoba. Kejadian unik sekaligus menegangkan ini viral di media sosial.
Driver Ojol di Medan Kaget Temukan Ekstasi dalam Pesanan Lontong

Intinya sih...
Paket lontong dengan ongkos tak wajar
Isinya bukan cuma lontong, tapi juga pil diduga ekstasi
Polisi lakukan penyergapan di lokasi penerima
1. Paket lontong dengan ongkos tak wajar
Agam, rekan AN sekaligus Ketua Gerakan Gojek Daerah Medan Sekitar (GODAMS), menceritakan peristiwa itu terjadi pada Senin (1/9/2025). AN mendapat orderan dari seseorang bernama Zaki di Jalan KH Zainul Arifin dengan tujuan Jalan Brigjen Zein Hamid.
"Katanya paket itu sebungkus lontong dengan penerima atas nama Wijaya," kata Agam kepada media, Rabu (3/9/2025).
Namun, AN curiga. Ongkos perjalanan sejauh 8 km itu mencapai Rp28 ribu hanya untuk sebungkus lontong.
2. Isinya bukan cuma lontong, tapi juga pil diduga ekstasi
Karena merasa aneh, AN membuka paket tersebut. Di dalamnya, selain lontong, ada botol kecil berisi cairan dan sejumlah pil dengan logo mahkota. Video temuan itu direkam AN, lalu viral di media sosial.
"Nah, diperjalanan kawan kita ini curiga. Paket itu kan mau diantarkan ke Jalan Brigjen Zein Hamid, berjarak sekitar 8 km dan ongkosnya Rp 28 ribu. Kan aneh aja, paketnya cuma lontong sebungkus," tambah Agam.
3. Polisi lakukan penyergapan di lokasi penerima
AN kemudian berkoordinasi dengan rekannya untuk melaporkan ke polisi. Tak lama, Unit Reskrim Polsek Medan Kota datang dan bersama AN menuju lokasi penerima paket di kawasan perumahan Medan Johor. Ketika W menerima paket, polisi langsung menyergap dan membawanya ke Polsek Medan Kota. Saat ini, polisi masih memburu pemilik barang haram tersebut.
Iptu Fandi Setiawan, Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, menyebut ada lima butir pil ekstasi yang ditemukan. "Untuk paket itu kami temukan lima butir diduga jenis ekstasi. Pengakuan penerima pil itu mau dipakai untuk senang-senang bersama kawannya," jelas Fandi, Jumat (5/9/2025).