Pekanbaru, IDN Times - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang tengah digodok oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Pekanbaru, menuai pro dan kontra. Dimana, Raperda KTR yang merupakan inisiatif Pemerintah Kota Pekanbaru itu, minim dalam pelibatan asosiasi yang terdampak jika hal tersebut disahkan.
Salah satu asosiasi yang terdampak adalah Forum Backstager Indonesia-Riau. Mereka memprotes jika dalam proses penyusunan peraturan yang ditergetkan rampung pada akhir Agustus ini, tidak pernah dilibatkan dan diajak bicara. Forum Backstager Indonesia-Riau berkeinginan bahwa pengaturan dan pembatasan yang nantinya ada di dalamnya dapat diberlakukan secara adil dan berimbang.
"Sebagai pihak yang terdampak, kami berharap dapat memberikan masukan dalam proses penyusunan Raperda KTR ini. Tujuannya agar ke depan peraturan ini benar-benar dapat adil, berimbang dan berjalan efektif. Apalagi bahwa mengingat akan ada pengaturan zona berkegiatan dan beriklan, maka jelas ini mempengaruhi sektor ekonomi kreatif," sebut Ardy Satya selaku Ketua Forum Backstager Indonesia-Riau, Rabu (14/8/2024).