Petugas memantau suhu tubuh penumpang menggunakan alat pemindai suhu tubuh yang dipasang di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Senin (2/3/2020) (ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/ama)
Dirinya juga memahami kondisi ekonomi saat ini sulit. Namun, kebijakan PPKM diambil semata untuk menghambat laju penularan.
Dia memberi gambaran, jika 5 sampai dengan 10 persen orang yang sakit COVID-19 perlu dirawat di Rumah Sakit "Bayangkan ketika penularannya banyak, lalu ada 1 juta orang yang terpapar maka Rumah Sakit akan penuh. Artinya, penularan harus diputus," jelasnya.
"Saya paham betul bahwa kondisinya sulit, tapi rumah Sakit sempat penuh banget terutama 2 pekan lalu. Berapa pun jumlah rumah Sakit tidak akan bisa terpenuhi karena penularan terlalu cepat, karena itu (penularannya) harus dihentikan," ujarnya.