Medan, IDN Times – Minimnya jumlah dokter spesialis di Indonesia menjadi isu serius. Tidak sedikit fasilitas layanan kesehatan mengalami kekosongan dokter spesialis.
Menurut data Konsil Kedokteran Indonesia (KKI), per 6 Desember 2022 baru ada sekitar 54,1 ribu dokter spesialis di dalam negeri. Angka ini mencakup dokter dari 47 kelompok spesialisasi. Mulai dari spesialis anak (Sp.A), spesialis bedah (Sp.B). Begitu juga ada kelompok kelompok spesialis gigi seperti spesialis ortodonti (Sp.Ort) dan odontologi forensik (Sp.OF).
Kondisi dokter gigi spesialis termasuk yang memiliki jumlah paling sedikit. Hal ini diakui oleh Ketua Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Kota Medan Ranu Putra Armidin. Dia juga mengungkap sejumlah tantangan yang menjadi penyebab minimnya jumlah dokter gigi spesialis.
Data yang dilansir dari databoks.katadata.co.id, jumlah dokter gigi spesialis di Sumatra Utara jumlahnya hanya 198 orang per Desember 2022.
Apa tantangan yang dihadapi untuk menjadi dokter spesialis dan setelah menjadi dokter spesialis gigi?
Berikut wawancara ekslusif IDN Times dengan Ranu Putra Armidin, Ketua Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Kota Medan. Yuk simak: