Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Aktivitas di Gudang Perum Bulog (Dok. Perum Bulog)

Jakarta, IDN Times - Perum BULOG kembali diterpa isu demurage, walaupun hal ini sebenarnya sudah pernah dijelaskan pada saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IV DPR pada waktu lalu.

Direktur Utama Perum Bulog, Bayu Krisnamurthi menjelaskan demurrage atau keterlambatan bongkar muat adalah hal yang biasa. Jadi misalnya dijadwalkan 5 hari, menjadi 7 hari. Mungkin karena hujan, arus pelabuhan penuh, buruhnya tidak ada karena hari libur, dan sebagainya.

Menurutnya demurrage itu biaya yang sudah harus diperhitungkan dalam kegiatan ekspor impor. Adanya biaya demurrage menjadi bagian konsekuensi logis dari kegiatan eskpor impor.

"Kami selalu berusaha meminimumkan biaya demurrage dan itu sepenuhnya menjadi bagian dari biaya yang masuk dalam perhitungan pembiayaan perusahaan pengimpor atau pengeskpor,” ucap Bayu Krisnamurthi, Direktur Utama Perum BULOG, saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IV DPR, pada Kamis (20/6/2024) lalu.

1. Demurrage adalah biaya rutin yang lazim dilakukan pada saat kegiatan ekspor impor

Direktur Utama Perum Bulog, Bayu Krisnamurthi. (dok Bulog)

Budhy Setiawan dari Partai Golongan Karya, yang memimpin persidangan Rapat Dengar Pendapat, juga menyatakan pemberitaan mengenai demurrage yang marak di media belakangan ini membuat bingung Komisi IV, karena demurrage itu adalah biaya rutin yang lazim dilakukan pada saat kegiatan ekspor impor.

Saat ini, Perum BULOG masih memperhitungkan total biaya demurrage yang harus dibayarkan, termasuk dengan melakukan negosiasi ke pihak Pelindo, pertanggungan pihak asuransi serta pihak jalur pengiriman.

Menurut Bayu, perkiraan demurrage yang akan dibayarkan dibandingkan dengan nilai produk yang diimpor tidak lebih dari 3 persen.

Dalam kesempatan terpisah, Tito Pranolo, Pakar Pangan Indonesia menyatakan sebenarnya tidak lengkap membahas demurrage tanpa membahas despatch juga.

"Despatch adalah bonus yang diberikan karena bongkar barang terjadi lebih cepat, tentunya keduanya pernah dialami oleh Perum BULOG sebagai operator pelaksana penerima mandat impor beras dari pemerintah dan selama ini Perum BULOG tidak pernah membebani masyarakat karenanya,” ungkapnya.

2. Bulog tidak memiliki keterikatan kontrak impor dengan perusahaan Tan Long Vietnam tahun ini

Editorial Team

Tonton lebih seru di