Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Dituduh Lecehkan Keponakan, Suami Wabup Labuhanbatu Dilapor ke Polisi

ilustrasi Pelecehan Seksual (IDN Times/Aditya Pratama)

Labuhanbatu, IDN Times – Suami Wakil Bupati Labuhanbatu, Sumatra Utara Ellya Rosa Siregar yang berinisial FS dilapor ke polisi. Laporan itu adalah buntut dugaan pelecehan seksual yang dilakukan FS terhadap keponakannya sendiri. Korban adalah seorang perempuan berusia 15 tahun.

Kasus dugaan pelecehan seksual ini dalam penyelidikan kepolisian. Polres Labuhanbatu, sudah memeriksa empat orang saksi.

"Saat ini, masih tahap penyelidikan. Saksi dimintai keterangan sudah 4 orang, terduga pelaku juga sudah dimintai keterangan," ucap Parlando kepada awak media, Rabu (23/8/2023).

1. FS diduga melecehkan keponakan di rumah istri keduanya

Ilustrasi pelecehan seksual (IDN Times/Aditya Pratama)

Peristiwa pelecehan seksual ini terjadi pada 5 Juli 2023. Tepatnya di rumah istri kedua FS. Korban merupakan anak dari adik kandung FS.

Saat itu, FS masuk ke kamar korban. Dia kemudian menindih dan mengelus-elus korban.

"Antara terduga pelaku dengan korban, adalah anak adik kandungnya (keponakan terduga pelaku)," ucap Parlando.

2. Polisi sudah melakukan konfrontir saksi-saksi

Ilustrasi pelecehan seksual (ANTARAnews)

Korban yang ditemani anggota keluarganya melapor ke Polres Labuhanbatu pada 16 Agustus 2023. Kepolisian juga sudah melakukan konfrontir terhadap para saksi.

"Juga sudah dilakukan konfrontir antara saksi dengan terduga pelaku. Karena, tidak ada persis keterangan dan saling bertolak belakang semua. Jadi, dilakukan konfrontir, tanggalnya saya lupa," kata Parlando.

3. Ada wacana kasus akan di selesaikan dengan kekeluargaan

ilustrasi pelecehan seksual di tempat kerja (theleaflet.in)

Parlando mengungkapkan dari informasi penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Labuhanbatu, bahwa antara terduga pelaku dengan keluarga korban mau menyelesaikan permasalahan itu, secara kekeluargaan.

"Tadi saya tanyakan penyidiknya, mau diselesaikan secara kekeluargaan. Keluarga meminta dilakukan restorative justice. Karena masih ada hubungan antara Abang dan adik," kata Parlando.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Prayugo Utomo
Doni Hermawan
Prayugo Utomo
EditorPrayugo Utomo
Follow Us