Aceh Tamiang, IDN Times - Seorang pria warga Kecamatan Kota Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, berinisial RS (26), membunuh Anwar (45), yang tak lain merupakan ayah sambung atau tiri, pada Senin (4/7/2022).
Alhasil, pria yang belum bekerja tersebut ditangkap personel Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tamiang atas tindakan pidana penganiayaan berat menyebabkan kematian.