Diskusi Friends With Bako: Ajak Millenial Peduli Tembakau Nusantara

Jakarta, IDN Times - Puluhan mahasiswa dari berbagai kampus di Jakarta, Bogor dan komunitas tembakau Depok antusias mengikuti Diskusi Interaktif Friends With Bako bertema Meneropong Masa Depan Tembakau Nusantara yang diinisiasi oleh Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI), Rabu (13/4/2022).
Sekretaris Jenderal AMTI Hananto Wibisono sebagai pemateri memaparkan realita masa depan tembakau nusantara yang terancam oleh pedoman-pedoman dalam kerangka kerja konvensi pengendalian tembakau internasional atau Framework Convention on Tobacco Control (FCTC).
Berbagai pihak baik dari dalam maupun luar negeri mendorong Indonesia untuk segera menandatangani kesepakatan FCTC. Padahal 11 bab dan 38 pasal dalam FCTC secara jelas sangat eksesif membatasi dan melarang mata rantai ekosistem tembakau mulai dari hulu hingga hilir.
FCTC tak lagi fokus pada tujuan awal yakni mengontrol tingkat paparan asap rokok, melainkan bergeser pada penekanan dan pengetatan mulai dari pertanian tembakau, proses perdagangan, kreativitas iklan, harga, sponsor hingga cukai hasil tembakau.
1. Ekosistem tembakau baru saja bangkit dari pandemi

Hananto menggambarkan kondisi rill ekosistem pertembakauan mulai dari hulu hingga hilir yang berdampak besar terhadap perekenomian. Berdasarkan data yang dimiliki AMTI, saat ini ada 864 produsen produk tembakau terdaftar di Indonesia.
Ekosistem pertembakauan Indonesia disokong oleh 1,7 juta pertani tembakau dan cengkehSementara itu, 4,3 juta pekerja pabrik dan distribusi (retail) yang menggantungkan hidupnya di sektor tembakau.
"Sumbangsih tembakau cukup besar terhadap negara. Cukai hasil tembakau nilainya setara 10 persen dari APBN dan tahun ini ditarget penerimaan cukai dari tembakau sebesar Rp 193 triliun. Padahal ekosistem tembakau baru saja bangkit dari pandemi. Ditambah lagi tantangan dan tekanan gerakan dari anti tembakau lewat FCTC," ujar Hananto.
"Negara kita didesak untuk segera mengaksesi pedoman-pedoman FCTC yang mana di dalam poinnya mengatur bahwa petani tembakau tak boleh berkomunikasi dengan pemerintah. Lalu bagaimana petani tembakau kita, mulai dari Sumatera hingga NTB menyuarakan perjuangan dan kegelisahannya," tegasnya.
2. Berharap ada kebijakan dan aturan yang berimbang yang tidak menyudutkan ekosistem pertembakauan

Hananto menegaskan, dalam prosesnya hingga saat ini, AMTI tidak pernah memposisikan diri anti terhadap regulasi pertembakauan.
"Kami mengharapkan ada kebijakan dan aturan yang berimbang yang tidak menyudutkan ekosistem pertembakauan. Saat ini Indonesia telah mempunyai peraturan berupa PP 109 Tahun 2012 yang suda ketat dengan tetap mempertimbangkan keberlangsungan kompleksitas ekosistem pertembakauan serta mempertimbangkan sumbangsih yang besar bagi negara," sebutnya.
3. Hananto mengajak generasi muda untuk lebih peka dan punya kepedulian untuk memperjuangkan masa depan tembakau nusantara

Diskusi berjalan semakin intens dengan banyaknya pertanyaan para peserta yang penasaran tentang FCTC, regulasi pertembakauan dan kontibusi cukai hasil tembakau.
Putri, misalnya, yang mewakili komunitas tembakau Depok mempertanyakan validitas data yang digunakan oleh lembaga internasional maupun dalam negeri terkait korelasi tembakau dan dampak negatif kesehatan.
"Informasi kajian ilmiah dan data yang selama ini menggebu-gebu disampaikan oleh anti tembakau terkait dampak kesehatan, sepertinya tidak ada yang benar-benar terkini. Selalu menggunakan data-data lama," ujarnya.
"Jadi, sebenarnya motif pemerintah untuk menaikkan cukai setiap tahun, apakah murni untuk menekan prevalensi perokok atau hanya sebagai sumber pendapatan negara" ujar Ari, mahasiswa semester VI, sebuah kampus di Jakarta ini.
"Dari data yang dipaparkan lewat survei dan riset dua lembaga resmi negara, terdapat perbedaan yang cukup jauh terkait penurunan jumlah prevalensi perokok,"jawab Hananto.
Pada akhirnya, Hananto mengajak generasi muda untuk lebih peka dan punya kepedulian untuk memperjuangkan masa depan tembakau nusantara. Kontribusi dan sumbangsih tembakau bagi negeri tak bisa dinafikan begitu saja. Dan, sudah selayaknya pemerintah juga menunjukkan kepedulian untuk melindungi ekosistem pertembakauan Indonesia.