Medan, IDN Times - Direksi PDAM Tirtanadi mengakui dana penyertaan modal sebesar Rp 73,2 miliar yang ada di perusahaan itu masih tersimpan aman di bank. Hal ini untuk menjawab adanya kecurigaan yang berujung pengusutan oleh Kejati Sumut soal keberadaan dana tersebut dengan memanggil direksi PDAM Tirtanadi.
Direktur Utama Kabir Bedi mengatakan bahwa, dana tersebut akan digunakan untuk pembangunan instalasi air Pancur Batu, peningkatan kapasitas instalasi air di Sunggal, dan peningkatan kapasitas instalasi air di Deli Tua.
“Dana itu akan kita manfaatkan untuk memperkuat fasilitas yang ada di Tirtanadi sehingga kapasitas air yang diproduksi lebih besar,” katanya.
Kabir Bedi mengatakan, saat ini Tirtanadi sedang bergerak cepat untuk melakukan pengembangan dan pembangunan instalasi air baru agar layanan air di masyarakat menjadi lancar. Langkah ini sebagai respon cepat, atas banyaknya keluhan warga soal pasokan air yang kurang lancar.
Penegasan jajaran Direksi ini sekaligus membantah tuduhan adanya indikasi penyelewengan dana penyertaan modal yang mengendap di perusahaan itu.