Kontraktor Akhirun dengan anaknya bernama Rayhan Piliang jadi terdakwa kasus korupsi jalan (IDN Times/Eko Agus Herianto)
Regulasi soal komitmen fee, lanjut Akhirun, memang tak tertulis. Namun kerap diminta oleh instansi bersangkutan. Bukan hanya PUPR, menurut pengakuan Direktur PT DNG, di tubuh BBPJN juga lumrah menerima hal ini.
Tahun 2023 Akhirun mengaku pernah memberikan komitmen fee kepada Kasatker PPK, Dicky Erlangga. Bahkan ia mengirim uang kepada pria berkacamata itu beberapa kali.
"Benar. Namun pengkondisiannya bukan seperti di PUPR. Di Balai Jalan sudah mengetahui AMP yang ada di ruas jalan. Dicky memerintahkan saya untuk ikut lelang, mungkin dia diperintahkan pimpinannya. Mirip seperti di PUPR, saya ingin menyesuaikan etalasenya. Kalau komitmen fee pejabat BBPJN, kita tak membahas detail komitmen fee. Memang sudah membudaya di BBPJN. Bukan cuma saya, semua pemborong juga bakal begitu," jelas Akhirun.
Di tengah pengerjaan proyek, Dicky Erlangga disebutnya pernah mengingatkan soal komitmen fee kepadanya. Karena tak bisa membelot, pada akhirnya Akhirun mengirimnya.
"Saya mengirim Rp1,05 miliar ke Helyanto. Sebagian ada pembiayaan operasional dan sebagian komitmen fee. Ke Umar Hadi 143 juta transfer. Iya ke Dicky sudah (1,6 miliar). Kepada Kasatker sebelum Dicky juga ada Rp250 juta. Keuntungan untuk saya, ya, gak ada. Supaya perusahaan saya bisa survive saja," pungkasnya.