Pekanbaru, IDN Times - Sebanyak 25 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dideportasi dari Malaysia. Kepulangan mereka difasilitasi Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau.
Puluhan PMI itu dipulangkan melalui jalur laut dengan tujuan Pelabuhan Dumai, Provinsi Riau. Selanjutnya, mereka langsung dibawa ke shelter untuk pendataan sebelum dipulangkan ke daerah masing-masing.
"Kami memfasilitasi pemulangan PMI terkendala yang di deportasi dari Malaysia. Jumlahnya 25 orang," ujar Kepala BP3MI Riau Fanny Wahyu Kurniawan, Rabu (12/2/2025).
Fanny menjelaskan, berdasarkan data, ada 63 PMI terkendala yang dipulangkan ke Indonesia pada pekan ini.
"Untuk 38 orang lainnya akan dipulangkan pada Sabtu (15/2/2025) ini," jelasnya.
Para PMI itu akan dipulangkan ke daerahnya setelah dilakukan pendataan. BP3MI memastikan pemulangan ke daerah asal dengan aman.