Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Puluhan PMI yang dideportasi, tiba di Kota Dumai (IDN Times/ dok BP3MI Riau)

Pekanbaru, IDN Times - Sebanyak 25 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dideportasi dari Malaysia. Kepulangan mereka difasilitasi Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau.

Puluhan PMI itu dipulangkan melalui jalur laut dengan tujuan Pelabuhan Dumai, Provinsi Riau. Selanjutnya, mereka langsung dibawa ke shelter untuk pendataan sebelum dipulangkan ke daerah masing-masing.

"Kami memfasilitasi pemulangan PMI terkendala yang di deportasi dari Malaysia. Jumlahnya 25 orang," ujar Kepala BP3MI Riau Fanny Wahyu Kurniawan, Rabu (12/2/2025).

Fanny menjelaskan, berdasarkan data, ada 63 PMI terkendala yang dipulangkan ke Indonesia pada pekan ini.

"Untuk 38 orang lainnya akan dipulangkan pada Sabtu (15/2/2025) ini," jelasnya.

Para PMI itu akan dipulangkan ke daerahnya setelah dilakukan pendataan. BP3MI memastikan pemulangan ke daerah asal dengan aman.

1. Sempat dipenjara di Malaysia

Ilustrasi penjara. (IDN Times/Sukma Shakti)

Fanny menerangkan, sebelum dipulangkan ke Indonesia, puluhan PMI tersebut sempat menjalani proses hukuman di Malaysia selama kurang lebih lima bulan penjara.

"Rata-rata mereka ditangkap karena pelanggaran dokumen. Seperti dokumen kosong, tidak lengkap atau overstay," terang Fanny.

2. Ini asal para PMI tersebut

Kepala BP3MI Riau Fanny Wahyu Kurniawan (IDN Times/ Fanny Rizano)

Lebih lanjut Fanny mengatakan, ke 25 PMI itu berasal dari berbagai daerah. Yakni Aceh, Sumatera Utara (Sumut), Sumatera Barat (Sumbar), Sumatera Selatan (Sumsel) dan Lampung. Selain itu, ada juga yang berasal dari Jawa Barat (Jabar), Jawa Tengah (Jateng), Jawa Timur (Jatim) dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Mereka yang dipulangkan ini, terdiri dari 19 laki-laki dan 6 perempuan. Dari Aceh 1 orang, Sumut 3, Sumbar 2, Sumsel 2, Lampung 2, Jabar 3, Jateng 3, Jatim 5 dan NTB 4 orang," kata Fanny.

3. 1 PMI dalam kondisi sakit

ilustrasi rawat inap (unsplash.com/Olga Kononenko)

Dalam pemulangan itu, Fanny mengungkapkan bahwa ada seorang PMI yang memerlukan perawatan medis karena dalam kondisi sakit. Orang tersebut berdomisili Jateng, namun keluarganya berada di NTB.

"Satu orang PMI mendapatkan penanganan serius. Kami sedang koordinasi dengan keluarganya untuk dipulangkan ke daerah asal. Kami juga akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial," tutur Fanny.

Editorial Team