Batam, IDN Times - Puluhan warga Kota Batam menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Batam. Mereka menuntut pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ulang karena menduga adanya berbagai kejanggalan dalam berbagai tahapan proses.
Dalam aksi tersebut, massa membawa ornamen pocong sebagai simbol matinya demokrasi dan turut menandatangani petisi. Mereka menyuarakan tuntutan agar Pilkada berlangsung secara jujur dan adil.
Binsar, koordinator aksi mengatakan, tuntutan ini lahir dari ketidakpuasan masyarakat terhadap proses Pilkada di Kota Batam.
"Petisi ini adalah sikap kami terkait pelaksanaan Pilkada di Kota Batam. Kami melihat ada kejanggalan yang memberatkan salah satu pasangan calon. Kami minta Pilkada Batam dilaksanakan ulang," kata Binsar, Selasa (3/12/2024).