Medan, IDN Times- Dinas Pendidikan Kota Medan membuka akses komunikasi langsung untuk siswa atau wali siswa yang melaporkan praktik pungutan liar (pungli) di sekolah. Hal ini menjadi tindak lanjut dari terungkapnya pungli di salah satu SD negeri Medan saat Wali Kota Medan, Bobby Nasution berkunjung ke sana.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Laksamana Putra Siregar mengatakan, kanal aduan dibuka bertujuan agar tidak ada lagi penyelewengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) tenaga pendidik dan kependidikan dalam proses belajar mengajar.
“Kami sudah membuka kanal aduan yang beberapa hari ini sudah disosialisasikan kepada orang tua dan siswa melalui sosial media,” kata Laksamana.