Medan, IDN Times - Kondisi anak saat ini di Sumatra Utara, yang sebagian kurang beruntung karena mengalami berbagai bentuk kekerasan baik itu kekerasan fisik, mental, psikis, kekerasan seksual, pelantaran, eksploitasi bahkan ada korban perdagangan orang. Tercatat 1.882 kasus kekerasan anak dan perempuan di Sumatra Utara sejak akhir 2024. Hal itu diungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (BP2KB) Provinsi Sumut, Dwi Endah Purwanti.
Hal itu merupakan hasil pemantauan pihak Dinas BP2KB menggunakan aplikasi dari outline sapa 129 kemudian diinput dalam Simponi. Namun dari kasus tersebut, disebut Dwi mereka hanya terlapor saja. Kasus ini seperti menjadi fenomena batu es yang muncul di atas hanya permukaan saja, yang terjadi di tengah-tengah masyarakat lebih banyak lagi.
"Tanpa kita sadari yang paling riskan itu non fisik, yang kita tidak menyadari itu suaru bentuk kekerasan seperti kata bodoh, verbal seperti itu bagian dari kekerasan," jelas Dwi pada peringatan Hari Anak Nasional (HAN) tahun 2025, pada acara Festival Kreativitas Anak (Festika) Sumatra Utara yang digelar oleh Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) Sumut, Sabtu (26/7/2025).