Dilema Perantau di Sumut, Senang Boleh Mudik Tapi Terhalang Ekonomi

Medan, IDN Times- Momen lebaran berkumpul dengan keluarga memang hal yang dinanti nanti sejumlah umat Islam yang merantau di berbagai wilayah. Tahun ini lebaran disambut gembira oleh para perantau, pasalnya mereka sudah diperbolehkan untuk mudik seiring menurunnya kasus COVID-19.
Pemerintah sebelumnya melarang kegiatan mudik selama dua tahun terakhir karena penularan COVID-19 yang marak di tengah masyarakat.
1. Diperbolehkan mudik, perantau menyambut sukacita
Eko Kurniawan (25), warga Delitua mengaku senang bisa pulang ke kampung halamannya di Kecamatan Badar, Kabupaten Aceh Tenggara. Sudah 2 tahun dia
Ia memilih mudik melalui jalur darat memakan waktu 4-5 jam dengan menaiki mini bus dari jasa travel.
“Terasa sih kalau tidak mudik, bersyukurlah kalau tahun ini dikasih mudik. Ada rasa bahagia, senang bisa jumpa keluarga, jumpa teman teman yang di kampung gitulah,” kata Eko.
Tak ada persiapan khusus untuk melakukan mudik tahun ini. Dia hanya melakukan vaksinasi COVID-19 yang dianjurkan oleh pemerintah. Seperti diketahui pemudik wajib sudah vaksinasi booster.
“Persiapan khusus tidak ada, hanya kelengkapan vaksinasi, kemudian jaga kesehatan tetap protokol kesehatan ya,” tuturnya.