Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Medan, IDN Times – Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi langsung merespon soal dirinya yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Gerakan Semesta Rakyat Indonesia pada Kamis (13/1/2022). Edy dilaporkan soal dugaan gratifikasi dan klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Edy menanggapi dengan santai pelaporan itu. Namun dia mengatakan akan melaporkan balik pelapornya.

“Nanti saya laporkan balik dia,” kata Edy, usai Salat Jumat di Masjid Rumah Dinas Gubernur, Jumat (14/1/2022).

1. Gubernur Edy heran kenapa banyak orang mau memenjarakan dirinya

(Ilustrasi KPK) ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Terkait delik laporannya, Edy juga langsung memberikan klarifikasi. Edy mengatakan, dirinya rutin melaporkan LHKPN miliknya.

“Itu sudah ada yang mengatur. LHKPN itu adalah pertanggungfjawaban harta saya. Saya laporkan kepada yang berwajib. Memang dihimpun oleh KPK. KPK sudah turun. KPK sudah melakukan survey kebenaran apa yang kita laporkan,” ungkap Edy.

Dirinya pun heran, kenapa begitu banyak orang yang mau memenjarakan dirinya. “Kok senang orang-orang ini mau memenjarakan saya,” tukasnya.

2. Edy dilaporkan soal dugaan menerima gratifikasi

Editorial Team

Tonton lebih seru di