Medan, IDN Times – Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi langsung merespon soal dirinya yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Gerakan Semesta Rakyat Indonesia pada Kamis (13/1/2022). Edy dilaporkan soal dugaan gratifikasi dan klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Edy menanggapi dengan santai pelaporan itu. Namun dia mengatakan akan melaporkan balik pelapornya.
“Nanti saya laporkan balik dia,” kata Edy, usai Salat Jumat di Masjid Rumah Dinas Gubernur, Jumat (14/1/2022).