Satreskrim Polrestabes Medan (IDN Times/Eko Agus Herianto)
Kedatangan Inspektorat Jenderal Diktisaintek ke Universitas Darma Agung disebut Hana juga untuk memastikan proses pembelajaran berjalan dengan baik sesuai dengan kalender akademik.
"Agar kami yayasan atau rektorat untuk diperiksa ataupun dibimbing, dinasehati agar proses belajar mengajar tetap berjalan efektif sebagaimana mestinya. Kami juga diminta agar bantuan pemerintah yang disalurkan melalui dana KIP itu dapat tepat sasaran yakni untuk mengefektifkan tri dharma perguruan tinggi," ungkap Hana.
Ia membenarkan bahwa beberapa minggu yang lalu pihaknya kembali mendapatkan masalah. Di mana WR II Universitas Darma Agung ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi atas dugaan penganiayaan.
"Pihak Rektor mewakili universitas juga membuat laporan terkait dugaan tindakan pencurian. Tapi sangat kami sesalkan dari pihak yayasan universitas, bahwa laporan kami jalannya lambat. Justru yang dilaporkan orang yang diduga melakukan tindakan pidana pencurian inilah yang duluan diproses. Oleh karenanya WR kami sekarang sudah ditetapkan tersangka. Ini saling melapor. Kami melapor dugaan pencurian, pihak yang mengambil uang juga melapor atas dugaan penganiayaan. Padahal kita melindungi universitas, makanya terjadi kontak fisik," ungkapnya.