Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kondisi Pasar Buah Berastagi setelah dieksekusi Pemkab Karo (Dok.Istimewa)

Medan, IDN Times- Pasar Buah Kota Berastagi yang selama ini menjadi tujuan wisatawan untuk berbelanja buah serta souvenir kini sudah rata dengan tanah. Puluhan kios yang ada di sana dieksekusi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karo, Kamis (3/2/2023). Oleh Pemkab Kabupaten Karo, tempat itu akan dijadikan lahan parkir. 

Para pedagang hanya bisa pasrah mengemasi barang-barang mereka. Sudah puluhan tahun mereka berjualan di sana. 

1. Pedagang hanya bisa pasrah dengan relokasi ini

Ilustrasi pasar buah Bersatagi (pariwisata.karokab.go.id)

Seorang pedagang, Putri Br Surbakti mengatakan dirinya dan keluarga sudah puluhan tahun berdagang di lokasi ini. Selama ini dirinya dan para pedagang lain sudah berupaya berbagai cara untuk menolak eksekusi. Termasuk dengan unjuk rasa.

"Kami sangat menyesalkan Pemerintah Kabupaten Karo yang telah melakukan eksekusi ini, Enggak dipikirnya kami rakyat kecil," kata Putri.

Sebelumnya Disbudparpora sudah mengeluarkan surat edaran agar pedagang mengosongkan kios dengan alasan revitalisasi. Surat edaran pertama dilayangkan pada 22 November 2022. Sementara surat berikutnya pada 15 Desember 2022. Dalam surat tersebut pedagang diminta menosongkan bangunan selama 5x24 jam. Para pedagang juga sempat melakukan aksi menolak penggusuran dan relokasi.

2. Pedagang direlokasi ke Taman Mejuah-juah

Editorial Team

Tonton lebih seru di